Penanganan penyebaran Covid-19, masih gencar dilakukan sejumlah relawan. Sejumlah tindakan tegas hingga mengawasi langsung titik kerumunan menjadi rutinitas para tenaga relawan.
Sejumlah relawan yang terdiri dari Aparatur sipil, TNI-POLRI diterjunkan untuk menegakan aturan PSBB.
Tim wilayah I terdiri dari kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi Barat, Bekasi Utara dan Medan Satria. Dan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam penegakan PSBB di tim tersebut, Disdamkar, Satpol PP, Bapenda, Setwan, Disnaker, Disdukcapil, Diskominfostandi, Disdik, Disarsipusda.
Seluruh petugas gabungan itu tiap harinya tanpa letih turun ke tengah masyarakat untuk melakukan penegakan aturan dan menghimbau masyarakat.
“Berbagai upaya dilakukan untuk melindungi masyarakat kita. Para relawan yang terdiri dari Aparatur sipil, TNI-POLRI menjalankan penegakan aturan di tengah masyarakat, tanpa letih mereka terus lakukan sosialisasi dan menghimbau masyarakat,” kata Koordinator Tim Wil 1, Hanan.
Pasalnya, kata dia, penyebaran Covid -19 di tempat keramaian menjadi sangat mudah karena bisa terjadi pada saat berinteraksi sosial.
“Jadi saya harap masyarakat dapat memahami dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemudian selalu mencuci tangan, memakai masker saat diluar rumah, menerapkan sosial distancing. Jika tidak ada keperluan yang amat penting lebih baik dirumah untuk menghindari tempat ramai,” kata Hanan. (adv/humas)