PT International Machinery Diijinkan Beroperasi, Pemkot Bekasi Lakukan Pengawasan

oleh -77 views

PT International Machinery salah satu pabrik yang berada wilayah Kecamatan Bantargebang Kota Bekasi dijinkan untuk tetap buka dan melakukan aktivitas di tengah pandemi covid 19.

Kementrian Perindustrian RI memberikan ijin operasional dan mobilitas untuk menjalankan kegiatan industri kepada PT International Machinery sebagai industri yang memerlukan keberlanjutan dalam proses produksinya dan perlu diberikan dukungan kemudahan dan fasilitasi kelancaran mobilitasasi usahanya oleh pihak /instansi terkait.

“Surat keterangan operasional dan mobilitas kegiatan industri sudah kita terima,” kata Ketua Kordinator Tim Wilayah II Penanganan Covid 19 Kota Bekasi, Darsono.

Didalam surat tertulis PT International Machinery bertanggungjawab secara hukum apabila terdapat tindakan pelanggaran dan penyalahgunaan surat keterangan tersebut.

“Apabila selanjutnya ditemukan hal hal yang bertentangan dengan perundangan dan ketentuan yang berlaku, maka surat keterangan tersebut dinyatakan batal demi hukum,” kata Darsono.

Meski begitu dia berharap perusahaan tersebut agar memperhatikan jumlah minimum karyawan dan wajib memenuhi ketentuan pelaksanaan operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat ditengah pandemi covid -19.

“Hal itu sesuai dengan ketentuan yang sudah di keluarkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tutupnya. (adv/humas)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.