Ini Syarat Salat Ied di Zona Hijau Kota Bekasi

oleh -75 views

Beberapa hari lagi pelaksanaan salat Idul Fitri, Pemerintah Kota Bekasi bakal menggelar rapid test acak di tiap-tiap RW se Kota Bekasi. Tujuannya untuk memastikan wilayah tersebut aman menggelar salat Idul Fitri.

“Kami akan ambil tes secara acak di tiap RW yang masuk zona hijau, sebelum pelaksanaan salat Ied,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis (21/5/2020).

Rahmat menambahkan, tujuan menggelar rapid tes ini untuk memastikan penyebaran Covid-19 sebelum digelar salat Idul Fitri. Sehingga, pelaksanaan tersebut dikatagorikan aman.

Nantinya, kata Rahmat, pelaksanaan rapid test ini dilakukan oleh petugas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan Dinas Kesehatan. Tes tersebut kata dia, akan digelar secara acak.

Tiap-tiap RW kata Rahmat, akan dilakukan tes sebanyak dua orang. Saat ini di Kota Bekasi terdapat 700 RW di 38 kelurahan zona hijau. “Jadi kalau dihitung 2 orang dikali 700 RW totalnya 1000 orang yang akan di rapid tes,” jelasnya.

Apabila dalam pengambilan rapid tes itu diketemukan ada yang terpapar Covid-19, Rahmat mengaku, akan membatalkan pergelaran salat ied di wilayah tersebut. “Jadi masih ada waktu untuk melarang atau tidaknya pelaksanaan salat ied,” tutupnya. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.