Site icon KabarBekasi

Dampak PSBB Dahsyat, Kota Bekasi Usul Diperlonggar

ilustrasi tenaga kesehatan Covid-19 di Bekasi / kabarbekasi

Pemerintah Kota Bekasi berencana melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke IV. Surat usulan itu tengah dikirim ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Surat yang dikirim pada Sabtu 23 Mei 2020 itu memohon pertimbangan Gubernur Jawa Barat untuk kiranya dapat dilaksanakan relaksasi dengan membuka aktivitas perekonomian secara bertahap dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Kabag Humas pada Sekretariat Kota Bekasi, Sayekti Rubiah, Senin 25 Mei 2020.

Baca juga : Kota Bekasi dan DKI Penularan Covid-19 Terendah

Usulan pertimbangan itu demi mendongkrak kembali perenomian Kota Bekasi. Pasalnya, setelah penerapan PSBB pendapatan Kota Bekasi anjlok.

Meski ada rencana pelonggaran, Sayekti mengaku, akan menjalani protap kesehatan.

Bukan itu saja, Sayekti mengaku, alasan pelonggaran itu disebabkan semakin banyaknya zona hijau di Kota Bekasi. Dari 56 kelurahan, ternyata 51 kelurahan diantaranya sudah tidak ada orang positif corona.

Seperti yang diketahui, penerapan PSBB di Kota Bekasi sudah dilakukan sejak 15 April lalu. Lalu diperpanjang tahap kedua dari 29 April hingga 12 Mei 2020. Dan tahap ketiga baru akan berakhir 26 Mei 2020.

Baca juga : Kota Bekasi Kembali Usulkan Perpanjangan PSBB ke IV

Kini, situs resmi Pemerintah Kota Bekasi terkait pemyebaran Covid-19 mencatat 2.626 orang dalam pemantauan, 964 Pasien Dalam Pengawasan, dan 288 kasus terkomfirmasi. Data itu diperbaruhi pada tanggal 21 Mei 2020. (put,)

Exit mobile version