Upaya’new normal di Kota Bekasi terus digeber. Belum lama ini Wakil Wali Kota Bekasi memimpin langsung pembahasan mekanisme “new normal” di tengah pandemi Covid-19.
Nantinya secara perlahan akan dilonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bagi pengusaha. “Kita akan menerapkan new normal dan bakal menjadi model percontohan,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Kamis 28 Mei 2020.
Baca juga : Kota Bekasi jadi Kota Percontohan New Normal
Menurut Tri, aturan yang berlaku pada mekanisme new Normal adalah diperbolehkannya untuk produktif dalam berusaha. Akan tetapi tetap memperhatikan dan menjalankan aturan protokol kesehatan.
“Seperi restoran hanya diperbolehkan menyediakan kapasitas tempat duduk separuhnya dari kapasitas yang ada. Kemudian petugas dan pengunjung di wajibkan mengenakan masker, dan stay selalu membawa hand sanitizer demi keamanan saat bepergian,” kata Tri.
Baca juga : Dampak PSBB Dahsyat, Kota Bekasi Usul Diperlonggar
Tri mengatakan, mekanisme yang dimaksud new normal. Adaptasi dalam gaya hidup baru, tetap produktif namun tetap aman. “Begitu pula dengan sistem new normal, masyarakat tetap produktif tapi tetap memperhatikan pola hidup bersih dan sehat,” tutupnya. (cil)