Sejumlah club malam di Kota Bekasi terjaring razia, pada Minggu 7 Juni 2020. Alhasil, petugas mendapati banyak pengunjung yang tak menaati aturan protokol kesehatan.
Padahal, pembukaan tempat hiburan, pantu pijat hingga Spa, diperbolehkan asalkan mengutamakan protokol kesehatan.
Baca juga : Tak Sadarkan Diri, Wartawan di Bekasi Diduga Dianiaya
Dalam razia itu, petugas menyisir sejumlah tempat hiburan malam seperti DNA Club, Zentrum Karaoke dan Hotel Avenzel. Di sejumlah lokasi juga ditemukan banyak pengelola yang tidak memberi lokasi cuci tangan.
Seperti yang dilansir dari Inews, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko menyampaikan, kegiatan inpeksi mendadak itu ditujukan untuk mengecek aktivitas masyarakat dalam masa transisi new normal. Dalam Sidak kali ini, kata Wijo, petugas hanya memberikan teguran kepada pengelola terkait aturan.
Baca juga : Mahasiswa Bekasi Demo Keringanan Biaya
“Hasil evaluasi ada beberapa yang mesti diperbaiki saat pelaksanaan tidak menjadi sumber penyebaran Covid-19,” kata Wijo, Minggu 7 Juni 2020.
Bahkan, kegiatan ini kata Wijo terus dilakukan. Agar penyebaran virus corona di Kota Bekasi bisa ditekan. “Ada beberapa tempat yang belum patuh, tapi kami terus imbau akan pentingnya kesehatan,” tutupnya. (put)