Site icon KabarBekasi

Polisi Bekuk Kelompok Pembobol Minimarket di Bekasi  

Spesialis pembobol minimarket berhasil ditangkap di Kampung Kendayakan RT 02 RW 06, Desa Karang Sambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Modusnya, setiap kali beraksi komplotan ini lebih dulu merusak meteran listrik.

“Setelah kondisi lampu mati, para pelaku masuk lewat atap bagian belakang dengan cara menggunting atap baja ringan,” kata Kanit Reskrim Polsek Kedungwaringin Iptu Anwar firdaus, Sabtu 20 Juni 2020.

Baca juga : Gara-gara Sesak Nafas, Pria Ini Ditemukan Meninggal di Area Stadion

Peristiwa pada Jumat malam 19 Juni 2020 itu, kata Anwar, menangkap dua pelaku berinisial SNH dan NFR. Namun, satu pelaku lainnya yang diketahui sebagai otak pelaku, berinisial DK masih dilakukan pengejaran.

Lebih lanjut dikatakan Anwar, setelah merusak atap, pelaku kemudian menjebol plafon bagian dalam. Disitu pelaku berhasil masuk dan menguras seluruh isi minimarket.

Baca juga : Bocah di Bekasi Tubuhnya Terbakar Gara-gara Hand Sanitazer

Kejadian tersebut kata Anwar, baru diketahui pada pagi harinya, setelah karyawan hendak membuka minimarket. Melihat kondisi minimarket berantakan, langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kemudian, kata Anwar, polisi langsung gelar perkara. Tak lama, dua pelaku berhasil diamankan tak jauh dari lokasi kejadian. “Hanya dua pelaku yang ditangkap, satu orang lagi masih buron,” katanya.

Atas perbuatan para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya hingga 7 tahun penjara. (mat)

 

Exit mobile version