Site icon KabarBekasi

Pedagang Hewan Kurban di Bekasi Bakal di Tes Rapid

Ilustrasi Penjualan hewan kurban di Bekasi / kabarbekasi.id

Para pedagang hewan kurban di Kota Bekasi bakal jalani rapid test. Pemeriksaan kali ini menyasar ke pedagang yang berada di zona merah penyebaran Covid-19.

“Pedagang yang akan jalani rapid test khusus untuk mereka yang berada di zona merah,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Sabtu 27 Juni 2020.

Baca juga : Pertumbuhan Ekonomi Bekasi Baru Stabil hingga Tahun 2023

Pemeriksaan rapid test, kata Tri, untuk menghindari penularan virus corona dari pedagang ke pembeli hewan kurban. Terutama pedagang yang berada di zona merah.

Menurut dia, pemerikaaan nanti bukan hanya untuk hewannya saja yang akan dicek kesehatannya dari wabah Antraks. Akan tetapi, para pedagang ikut menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca juga : Kali Bekasi Tercemar, Kementerian LH Diminta Bertindak

“Para pedagang akan jalani rapid test. Dan apabila terindikasi maka akan kita rekomendasi ke pihak Puskesmas terdekat,” kata Tri.

Lebih jauh dijelaskan Tri, jelang Idul Adha, pihaknya tengah mengatur regulasi penjualan hewan kurban. Mulai dari penjualan hewan kurban, pelaksanaan salat Idul Adha, hingga pembagian daging kurban. (cil)

Exit mobile version