Fakta Sampah Plat F Masuk TPA Burangkeng

oleh -205 views

Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAs) Burangkeng yang berada di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi diduga menjadi tempat pembuangan sampah dari luar kota. Pasalnya, warga setempat memergoki senbuah truk berplat F masuk dengan muatan sampah.

“Pernah oleh warga sini ditolak atas keberadaan sampah dari luar Burangkeng. Tapi informasinya masih berlangsung praktek pembuangan sampah dari luar Bekasi,” kata Abdur Rohman, warga Burangkeng, Senin 29 Juni 2020.

Baca juga: Fakta Ojol Masih Dilarang di Bekasi

Rohman mengaku, pada April 2020 lalu, sempat dirinya bersama-sama warga lainnya memprotes keras truk sampah yang bukan asal Kabupaten Bekasi. Tapi sayangnya, hingga kini praktek curang itu masih terjadi.

Rohman mengaku, kondisi TPAs Burangkeng sudah lama overload. Kapasitasnya hanya 11,2 hektar. Sejauh ini, untuk menampung seluruh sampah warga Kabupaten Bekasi hampir tidak bisa ditampung.

Baca juga:Anggota Dewan yang Satu Ini Setuju Pemekaran Kabupaten Bekasi

Padahal, kata Rohman, bila pembuangan sampah luar kota terjadi maka akan merugikan pemerintah daerah. Karena menurutnya, tidak ada uang retribusi. “Apa ada uang retribusinya, kalau sampah Cileungsi masuk ke lahan Burangkeng,” ucapnya.

Sejauh ini, setiap hari TPAs Burangkeng menampung 800 ton sampah dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. Rencananya, lahan itu akan diperluas 20 hektare untuk menyiasati overload. (cil)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.