Meski sebelumnya jatuh bangun, pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bekasi mulai merangkak naik. Kini, pendapatan daerah sudah mencapai Rp153 miliar di pertengahan tahun 2020.
“Ada kenaikan cukup signifikan pada masa transisi new normal, khususnya di Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda, Selasa 30 Juni 2020.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Bekasi Baru Stabil hingga Tahun 2023
Dengan begitu, realiasi PBB sekarang sudah mencapai Rp218 miliar atau setara dengan 62,33 persen. Pemasukan ini dimaklumi karena Kota Bekasi masih dalam masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Aan membandingkan, pada periode pertengan tahun 2019, realiasi pajak yang tercapai hanya diangka Rp153 miliar. Makanya, ada kenaikan signifikan meski dalam keadaan pandemi Covid-19.
Baca juga: Update Corona Kota Bekasi, Terjadi Penambahan Total 390 Kasus
Kenaikan ini juga kata Aan, dipicu atas kebijakan relaksasi pajak daerah atas pandemi Covid-19. Salah satunya, pemerintah memberikan keringanan berupa pengurangan pokok pajak PBB tahun 2020 dan pembebasan sanksi denda.
“Sekarang ini pengurangan pojok pajak PBB sebesar 10 persen. Sisa waktunya hanya sampai hari ini. Selanjutnya akan diterapkan pengurangan pokok PBB hanya 5 persen,” tutupnya. (cil)