Limbah medis, ditemukan di antara tumpukan sampah rumah tangga di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang. Seluruh limbah itu ditemukan dalam keadaan diikat dalam karung.
“Sepertinya dinas yang berwenang tidak peduli. Karena, tidak memberikan standar pengolahan limbah medis yang benar ke klinik, Puskesmas dan rumah sakit,” kata Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNaS) Bagong Suyoto, Selasa 30 Juni 2020.
Baca juga: Tiba-tiba Toyota Rush Terbakar di Tol JORR
Bagong menambahkan, pihaknya menemukan limbah medis ini sudah menjadi satu dengan sampah rumah tangga di TPA Sumur Batu. Dan menurutnya, sangat dikhawatirkan atas kesehatan warga dan pemulung. “Karena bisa saja virus corona masih menempel,” katanya.
Limbah medis yang tercecer di TPA Sumur Batu itu diantaranya tisu medis, sarung tangan APD, bekas masker dan bekas infus.
Baca juga: Kali Bekasi Tercemar, Setiap Tahun Bentuk Tim Tanpa Solusi
Lebih jauh dijelaskan Bagong, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kota Bekasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi bisa mengelola limbah secara serius. Salah satunya, dengan mengacu kepada peraturan MenLHK No P.56/Menlhk-Setjen/2015 tahun 2015 tentang tata cara pengolahan limbah B3 dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Selain itu, kata Bagong, pemerintah bisa lebih memperketat pengawasan kepada rumah sakit, Puskesmas maupun klinik atas kejadian tersebut. Apabila ditemukan siapa pelakunya harus diberikan sanksi. (cil)