Polemik tumpukan limbah medis yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang, membuat Wali Kota Bekasi angkat bicara. Orang nomor satu di kota berjuluk kota patriot itu mengkhawatirkan limbah medis bekas pemakaian tim surveilans.
Seperti yang diketahui, tim surveilans merupakan tim yang bertugas melakukan pemeriksaan orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: Waduh, Limbah Medis Diduga Bekas Tangani Corona Dibuang di TPA Sumur Batu
“Yang kita khawatirkan adalah masker yang bekas dipakai tim surveilans. Tapi bisa juga temuan masker itu milik warga, kan ada jutaan masyarakat yang memakai masker,” kata Rahmat, Rabu 1 Juli 2020.
Tapi jika kemungkinan limbah medis itu berasal dari tim surveilans seharusnya bisa dilakukan pemisahan. Sehingga, tidak tercampur dengan sampah rumah tangga. “Seharusnya yang begitu kan ada kotaknya. Nanti kotaknya dibuang ke salah satu pengelola incinerator,” katanya.
Baca juga: Kali Bekasi Tercemar, Setiap Tahun Bentuk Tim Tanpa Solusi
Hanya saja, Rahmat mengaku, Kota Bekasi hingga sekarang tidak memiliki tempat pengolahan limbah medis yang masuk katagori limbah beracun dan berbahaya. Biasanya, pemerintah daerah bekerjasama denganpihak ketigas di kawasan Karawang.
“Kita enggak ada pengolahan limbah B3, dulu ada di rumah sakit tapi sudah tidak jalan,” tutupnya. (cil)