Site icon KabarBekasi

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus John Kei di Bekasi

Rangkaian rekontruksi kasus kekerasan John Kei dan anak buahnya digelar di Perumahan Tytyan Indah, Blon N 1, RT 03 RW 12, Kalibaru, Medan Satria, Kota Bekasi, Senin 6 Juli 2020. Tapi, rekontruksi kali ini tanpa kehadiran John Kei.

Di lokasi, petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya bersama puluhan tersangka datang sekitar pukul 15.00. Totalnya ada dua bus mobil tahanan dan dua kendaraan besar polisi menuju lokasi penangkapan.

Baca juga: Rumah Anggota Kelompok Kei di Bekasi Disatroni Polisi

Tak ayal, keramaian polisi itu membuat warga bebondong-bondong hadir di lokasi rekontruksi. Dengan cepat, polisi langsung membatasi garis polisi agar masyarakat tidak bisa mendekat.

Baca juga: Mahasiswa Segel Kantor Disdik, Bupati Cuek, hingga Limbah Medis di Bekasi

Seperti yang diberitakan sebelumnya, rumah anggota kelompok Kei yang terletak di Jalan Perumahan Titian Indah Blok N1 No 2 RT 03 RW 12, Kalibaru, Medan Satria Kota Bekasi disatroni pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya, Munggu 21 Juni 2020. (put)

Exit mobile version