Cek Fakta Ojol Boleh Beroperasi di Bekasi

oleh -103 views

Pemerintah Kota Bekasi sudah membolehkan driver ojek online (Ojol) mengangkut penumpang seperti biasa. Rencananya, simulasi ini akan diterapkan pada Kamis besok 9 Juli 2020.

“Kami juga meminta kepada apa yang sudah diatur dan diarahkan menyangkut protokol kesehatan harus dijalankan,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu 8 Juli 2020.

Baca juga: Daftar Nama Empat Sekolah yang Masuk Uji Coba Belajar

Rahmat menambahkan, setiap driver yang mengangkut penumpang wajib menggunakan masker dan membawa selalu pembersih tangan atau yang biasa dikenal hans sanitazer. Menjaga kebersihan sepeda motor juga diminta untuk menjadi perhatian. “Nah nanti usai mengantar penumpang harus disemprot cairan disinfektan,” katanya.

Baca juga: Kota Bekasi Klaim Zona Hijau, Ini Alasannya

Aturan ini sudah tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 551/Kep,365-Dishub/VI/2020 itu mempersilahkan ojek online mengangkut penumpang. Hanya saja, tetap mengutamakan protokol kesehatan setiap beroperasi.

Bukan itu saja, Rahmat menganjurkan kepada pelanggan ojek online untuk mempersiapkan helem sendiri. Termasuk meminta pengemudi tetap memakai atribut dari perusahaannya masing-masing. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.