Ingin Rekam e-KTP di Kota Bekasi, Warga Ini Disuruh Tunggu Tiga Pekan

oleh -97 views
ilustrasi Kota Bekasi / kabarbekasi

Perekaman e-KTP Kota Bekasi carut marut. Pasalnya, warga harus mengantri hingga tiga minggu untuk bisa melakukan perekaman di Kecamatan Bekasi Timur.

“Betul, Senin 6 Juli 2020, setelah saya sampai ke kantor Kecamatan Bekasi Timur, diminta pulang dulu, alasannya harus menunggu jadwal antrian,” kata Yunita, warga Bekasi Timur, Rabu 8 Juli 2020.

Baca juga: Daftar Nama Empat Sekolah yang Masuk Uji Coba Belajar

Yunita menceritakan, awal datang ke kantor Kecamatan Bekasi Timur, ingin membuat e-KTP. Sejumlah dokumen persyaratan sudah dibawa. “Tapi sampai di kecamatan saya disuruh ambil nomor antrian dulu,” katanya.

Setelah mengikuti anjuran petugas, kata Yunita, ternyata diminta pulang. Pasalnya, nomor antrian itu baru bisa dilakukan tiga minggu ke depan. “Saya bingung kok lama banget, sampai tiga Minggu,” jelasnya.

Baca juga: Kota Bekasi Klaim Zona Hijau, Ini Alasannya

Yunita sempat menanyakan kepada petugas soal nomor antrian itu, petugas menyatakan prosedurnya seperti itu. Menurut petugas kepada Yunita, dalam sehari hanya 30 orang yang ikut perekaman. “Jadi dibatasi gitu katanya, cuma 30 orang saja ikut perekaman,” imbuhnya.

Atas kejadian itu, Yunita hanya pasrah. Dia menyesalkan Pemerintah Kota Bekasi tidak konsisten yang katanya pelayanan kependudukan tidak menunggu lama. “Buktinya apa, ikut perekaman saja tiga minggu,” tutupnya. (cil)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.