Dinas Perhubungan Kota Bekasi tetap memberi syarat kepada operator ojek online bila ingin tetap mengangkut penumpang. Bahkan, syarat itu ditunggu sampai dua hari kedepan.
“Jadi tergantung dari operator ojek online. Dan masih ada waktu dua hari lagi untuk mematangkan kesiapannya,” kata Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Fatikhun, Rabu 8 Juli 2020.
Baca juga: Cek Fakta Ojol Boleh Beroperasi di Bekasi
Fatikhun menambahkan, syarat yang diberikan merupakan bagian dari protokol kesehatan. Sehingga, para ojek online bisa leluasa mengangkut penumpang. “Mereka sudah bisa mengangkut penumpang kok,” katanya.
Namun, untuk wilayah yang tidak boleh diangkut penumpangnya, kata Fatikhun, ada di zona merah. Sehingga, driver ojek online dilarang membawa dari zona yang sudah ditetapkan untuk steril.
Baca juga: Kota Bekasi Klaim Zona Hijau, Ini Alasannya
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi sudah membolehkan driver ojek online (Ojol) mengangkut penumpang seperti biasa. Rencananya, simulasi ini akan diterapkan pada Kamis besok 9 Juli 2020.
“Kami juga meminta kepada apa yang sudah diatur dan diarahkan menyangkut protokol kesehatan harus dijalankan,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu 8 Juli 2020.
Aturan itu tertuang dalam Keputusan bernomor 551/Kep,365-Dishub/VI/2020 itu mempersilahkan ojek online mengangkut penumpang. Hanya saja, tetap mengutamakan protokol kesehatan setiap beroperasi.(put)