Dinas Kesehatan Kota Bekasi menyatakan limbah medis yang ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu Bantargebang bukan berasal dari rumah sakit.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati setelah melakukan klarifikasi ke rumah sakit terdekat. “Kami meminta klarifikasi pada tanggal 4 Juli 2020,” katanya, Jumat 10 Juli 2020.
Baca juga: Ini Kata Pemulung Soal Limbah Medis di TPA Sumur Batu
Seperti yang diberitakan sebelumnya, limbah medis, ditemukan di antara tumpukan sampah rumah tangga di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang. Seluruh limbah itu ditemukan dalam keadaan diikat dalam karung.
Tanti menambahkan, temuan sampah masker, bungkus obat dan resep bukan dari sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) milik rumah sakit. Sebab, biasanya sampah rumah sakit semuanya terbungkus plastik warna kuning. Dan tertutup. Kemudian dilimpahkan untuk dikelola sesuai dengan peraturan pihak ketiga.
Baca juga: Sebentar Lagi Kota Bekasi Masuk Zona Hijau Covid-19
“Jadi tidak dibungkus dengan karung maupun bungkus yang berwarna lain. Dan belum lama ini hasil kunjungan Dinas Lingkungan Hidup menyatakan bahwa sampah yang di temukan merupakan sampah domestik,” katanya.
Tanti menambahkan, sudah meminta kepada pihak rumah sakit yang ada di Kota Bekasi untuk melakukan pengawasan dan evaluasi kerjasama dengan pihak ketiga dalam mengelola limbah medis. “Kalau perlu sidak untuk memastikan apakah limbah yang selama ini diserahterimakan telah dikelola dengan baik,” ujarnya. (put)