Site icon KabarBekasi

Cerita Calon Pengantin yang Pestanya Dihentikan Polisi di Cibarusah

ilustrasi mal / kabarbekasi

Ingin membuat sejarah sekali dalam hidup, malah tidak berbuah manis. Calon pengantin sedih, dan pasrah karena pesta pernikahannya harus dihentikan.

“Padahal, sudah ada 250 undangan yang kami sebar,” kata mempelai Pria, berinisial A, Kamis 16 Juli 2020.

Baca juga: PAD Kota Bekasi Merangkak Naik

A mengaku, tak bisa berbuat banyak dengan apa yang sudah ditetapkan menjadi kebijakan pemerintah. Makanya, seluruh makanan yang sudah tersedia harus diberikan ke masyarakat.

“Makanan yang kami sajikan sudah diberikan kepada yang lebih membutuhkan secara door to door,” kata A.

Baca juga: Hingga Kini Sudah Sembilan ASN Kota Bekasi yang Positif Corona

Sebelumnya, resepsi pernikahan warga di Perumahan Mutiara Bekasi Jaya, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi disatroni pihak kepolisian. Akibatnya, pesta pernikahan itu dihentikan.

“Betul pestanya berhenti, karena pihak keluarga yang menggelar pesta pernikahan tidak mengindahkan imbauan sebelumnya,” kata Kapolsek Cibarusah, AKP Sukarman, Kamis 16 Juli 2020. (put)

Exit mobile version