Site icon KabarBekasi

PSBB Proporsional Kabupaten Bekasi Diperpanjang

Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional di Kabupaten Bekasi kembali diperpanjang. Pasalnya, masa PSBB sebelumnya sudah habis pada Kamis 17 Juli 2020.

“Kami sudah mengajukan perpanjangan PSBB ke gubernur,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Jumat 17 Juli 2020.

Baca juga: Musim Corona, Angka Pencari Kerja di Kota Bekasi Capai Ribuan  

Pengajuan perpanjangan ini kata Alamsyah, untuk dua pekan ke depan. Selama PSBB proporsional diberlakukan ada 12 kegiatan masyarakat yang ditetapkan di Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 440/Kep.274-Dinkes/2020.

Baca juga: Update Corona Kota Bekasi 16 Juli: Kasus Sembuh Terus Naik

Sejumlah kegiatan itu diantaranya, aktivutas perkantoran, kegiatan keagamaan, sampai dengan tempat wisata ataupun sosial budaya kemasyarakatan.

“Sosial budaya yang ada di masyarakat harus izin gugus tugas, protokol kesehatan dan izin keramaian,” katanya. (put)

Exit mobile version