Sekretaris DPRD Kota Bekasi Mohamad Ridwan mengklarifikasi terkait stafnya yang dituding positif corona. Pasalnya, terjadi kekeliruan dalam tes kali pertama.
“Rumor itu juga bilang ada sekian anggota dewan positif, itu tidak benar,” kata Ridwan, Senin 20 Juli 2020.
Baca juga: Waktu Dipercepat, CFD di Kota Bekasi Sepi
Ridwan menjelaskan, ketika staf dewan berinisial LS yang dinyatakan positif itu bermula ketika saat tes pertama. Lalu, pemerintah daerah melakan tracking kepada keluarga dan teman kerja.
“Kami langsung jalani tes PCR disini. Ada 39 orang yang tes. Alhamdulilah hasilnya negatif,” katanya.
Baca juga: Ini Alasan Wali Kota Bekasi Setujui Denda Bagi Warga Tak Bermasker
Namun, kata dia, ketika LS kembali melakukan pemeriksaan tes PCR hasilnya negatif. Dia tak mengetahui letak kesalahan pada tes yang pertama.
Bahkan, ketika LS awalnya divonis positif, Ridwan mengaku, kantor DPRD langsung disemprot disinpektan. LS juga sudah menjalani isolasi mandiri. (put)