Site icon KabarBekasi

Lahan Pemakaman untuk Korban Covid-19 di Bekasi Sudah Terpakai 400 meter

TPU Pedurenan Kota Bekasi / kabarbekasi

Lahan pemakaman untuk korban meninggal akibat Covid-19 sudah memakan luas 400 meter dari total lahan 12 hektar di Tempat Pemakaman Umun (TPU) Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya. Hingga kini lahan itu sudah terisi 231 pemakaman.

“Lahan yang terpakai baru 400 meter persegi dari total luas lahan,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa 21 Juli 2020.

Baca juga: Update Corona Kota Bekasi 20 Juli: Angka Kematian Nihil  

Perlu diketahui, pemakaman jenazah pasien Covid-19 dapat dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum Pedurenan Kota Bekasi telah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 469.1/2320/Setda.TU Tentang Pelaksanaan Pemakaman Jenazah pasien Covid-19 di Kota Bekasi.

Baca juga: Dikabarkan Stafnya Positif Corona, Begini Kata Setwan Kota Bekasi  

“Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pemakaman jenazah pasien Covid-19 harus mengikuti Standar Operasional (SOP) yang sudah ditetapkan,” kata Rahmat.

Rahmat menambahkan, dari 231 orang meninggal itu terdiri dari 195 orang meninggal dengan penyakit khusus dan 36 orang meninggal karena positif covid-19. (put)

Exit mobile version