Rencana pemberian sembako kepada pekerja yang terkena pemutus hubungan kerja (PHK) kandas. Sekarang seluruh bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) itu terlantar.
Padahal, oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, seluruh paket Sembako itu merupakan bantuan dari Kementerian Tenaga Kerja untuk para buruh yang terkena PHK.
Kepala Disnaker Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan, seluruh paket Sembako merupakan bantuan dari Kemenaker. Tujuannya untuk diberikan kepada pekerja yang terkena PHK.
Baca juga: Pasien Covid-19 yang Jalani Isolasi Mendiri Diberi Bantuan Sembako
“Sudah diberikan pemerintah, tapi kita bingung memberikannya kemana, satu per satu kita nggak punya nomor telephone,” kata Ika, Selasa 4 Agustus 2020.
Sejauh ini kata dia, pihaknya telah berkirim surat kepada serikat pekerja yang ada di Kota Bekasi. Sebab, kata dia, untuk mengeluarkan bansos dari Stadion Patriot butuh surat dari serikat pekerja atau pekerja diluar serikat pekerja, dengan syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administrasi.
Baca juga: Penerima Bansos Tinggi, Pemkot Bekasi Sesuaikan Nilai Sembako
Menurut dia, pihaknya harus lebih dulu mendata siapa penerima paket Sembako. Sesuai standarnya, data itu akan diserahkan ke pihak kementerian. Hal itu dilakukan untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Menurut dia, hingga sekarang Disnaker tidak memiliki data lengkap terkait pekerja yang terkena PHK. Hal itu yang menyebabkan terjadi kendala dalam pendistribusian.
“Lebih baik diam disitu dari pada dibagikan kepada orang lain. Kecuali ada perintah. Itu nanti saya diperiksanya sama KPK,” tutupnya. (put)