Site icon KabarBekasi

Wali Kota Bekasi Minta Aktivitas Warga Berhenti Saat Perayaan HUT RI ke 75, Ada Apa  

Wali Kota Bekasi meminta seluruh aktivitas berhenti selama tiga menit. Pemberhentian ini akan dilakukan saat perayaan HUT ke -74 RI.

Pemberhentian ini dilakukan mulai pukul 10.17 dampai 10.20 pada Senin 17 Agustus 2020.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Perpanjang Masa Adaptasi

“Ini sebagai penghormatan kita kepada jasa pahlawan kemerdekaan,” kata Rahmat, Selasa 4 Agustus 2020.

Bukan itu saja, kata Rahmat, dalam penghentian selama 3 menit, masyarakat wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan mengukuti pelaksanaan upacara di televisi.

Baca juga: Ini Sekolah Kota Bekasi yang Gelar Tatap Muka

“Kecuali penghentian aktivitas berlaku bagi warga yang memiliki aktivitas membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata Rahmat.

Aturan itu dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi Tentang Pelaksanaan Kegiatan HUT Ke-75 RI dalam Situasi Pandemi Covid-19 di Kota Bekasi, nomor 003.1/4739/SETDA.Kessos. (put)

Exit mobile version