Connect with us
BEKASI WEATHER

Peredaran Sabu di Bekasi Dikendalikan dari Lapas Salemba, Polisi Amankan Dua Kurir

ilustrasi/net

Berita

Peredaran Sabu di Bekasi Dikendalikan dari Lapas Salemba, Polisi Amankan Dua Kurir

Peredaran sabu di Kota Bekasi berhasil digagalkan Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota. Dua orang jaringan narkoba Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta kini meringkus dijeruji besi.

Penangkapan pelaku bernama Mutropin (24) dan Peldiyansyah (24) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

“Keduanya hanya kurir. Bandar besarnya inisial FAY yang sekarang berada di Lapas Salemba,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKP Budi Setiadi, Senin 10 Agustus 2020.

Baca juga: Asyik Hisap Sabu, Warga Korea Ditangkap di Cikarang

Sebelum penangkapan ini, kata Budi pihaknya lebih dulu menangkap tiga pengguna narkoba di depan Kampus UKI, Jakarta Timur. Dari tangan ketiga pelaku itu petugas mendapati barang bukti sabu tiga bungkus seberat 25 kilogram.

Setelah menjalani interograsi, diakui Budi, ternyata bahwa narkoba itu didapat dari seorang narapidana di Lapas Salemba berinisial FAY. Atas informasi itu, Budi melakukan pengembangan.

Baca juga: Miliki Sabu, Polisi Tangkap Buruh Kasar di Cikarang

Kemudian, petugas yang berusaha menyamar berhasil berkomunikasi dengan kedua pelaku untuk melakukan transaksi di wilayah Kabupaten Bekasi. “Keduanya sepakat bertemu di Jalan Kalimalang,” katanya.

Ketika ingin memberikan narkoba, pelaku langsung dibekuk petugas. Atas penangkapan itu petugas menyita klip bening berisi sabu dengan berat masing-masing 25 gram. Termasuk dua unit handphone dan sepeda motor B 4359 BAA. (cil)

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top