Polsek Cikarang Utara menyatakan adanya kemarahan warga Desa Tanjung Sari, Itu karena adanya kesalahpahaman. Bahkan, perselisihan itu sudah di mediasikan.
“Jadi ceritanya petugas dari rumah sakit mengantar jenazah warga setempat yang hendak dimakamkan, kira-kira Sabtu 8 Agustus. Tapi dengan mengutamakan protokol kesehatan,” kata Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Alin Kuncoro, kepada kabarbekasi Senin 10 Agustus 2020.
Baca juga: Heboh, Video Penolakan Jenazah Diduga Covid-19 Beredar di Bekasi
Selanjutnya kata Alin, warga merasa tersinggung dengan kehadiran petugas kesehatan menggunakan baju alat pelindung diri (APD). Maunya warga kata dia, kehadiran petugas jangan menggunakan pakaian tersebut.
“Jadi warga tersinggung bukan menolak. Warga ingin pakaian mereka (petugas kesehatan) jangan begitu. Karena sangat sensitif,” kata Alin.
Baca juga: Asyik, Bulan Depan Dapat Gaji Tambahan, Begini Kata Pemerintah
Menurut dia, kehadiran petugas di kampung itu untuk memakamkan salah satu warga setempat yang meninggal. Soal apakah jenazah itu diduga korban Covid-18, Alin belum mengetahuinya. “Untuk pemakaman sih tidak masalah, sudah dimakamkan. Tapi masalahnya karena cara berpakaian petugas saja,” jelasnya.
Alin menjelaskan, masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Terutama setelah pihak rumah sakit memberikan penjelasan kepada warga atas pentingnya protokol kesehatan kepada seluruh petugas medis. (put)