Tingginya lonjakan corona, membuat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bakal mempertimbangkan menutup kembali tempat hiburan. Salah satunya, lokasi yang masuk di zona merah Covid-19.
Seperti yang diketahui, sejak penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilonggarkan, tempat hiburan diperbolehkan beroperasi lagi. Salah satunya, Spa, klub malam, tempat karoke, panti pijat,dan reflexy.
Baca juga: Ratusan Pengungsi Migran di Bekasi Jalani Rapid Test
“Kalau di RW yang masuk zona merah, maka bisa dipertimbangkan lokasi hiburan malamnya,” kata Rahmat, Minggu 23 Agustus 2020.
Bahkan, kata dia, pihak RW berhak merekomendasikan penutupan tempat hiburan jika ditemukan penyebaran Covid-19. Sehingga, kata dia, bahasa kemungkinan tidak terjadi kalau pihak lingkungan sudah meminta ditutup.
Baca juga: Ratusan Keluarga di Bekasi Terkomfirmasi Positif
Rahmat menyayangkan melihat sebagian warganya yang menganggap kasus penyebaran corona tidak ada. Gelagat itu bisa dilihat selama PSBB dilonggarkan. “Jadi setelah kita longgarkan sebagian orang anggap Covid-19 sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Atas ketidakpatuhan itu kata Rahmat, kasus Covid-19 terus bertambah. Bahkan, rasio positif Covid-19 Kota Bekasi sudah di angka 7,7 persen.
Perlu diketahui, positive rate adalah rasio antara jumlah orang yang mendapat hasil positif lewat tes corona dengan total jumlah yang di tes. (put)