Site icon KabarBekasi

Penularan Covid-19 di Kawasan Industri Bekasi, Disnaker Nilai Bukan Terjadi di Pabrik

ilustrasi kawasan industri Kabupaten Bekasi / kabarbekasi

Penularan Covid-19 di kawasan industri Kabupaten Bekasi dinilai dari luar tempat kerja. Pasalnya, seluruh industri sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Saya lihat penerapan protokol kesehatan sangat ketat. Terutama di kantin, ruang ibadah sangat ketat,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Suhup, Senin 31 Agustus 2020.

Baca juga: Penyebaran Klaster Industri PT LG Bertambah Menjadi 242 Orang Positif

Suhup menambahkan, penerapan protokol kesehatan yang dilakukan diantaranya menggunakan masker, hand sanitizer, pengaturan sif kerja, hingga menjaga jarak fisik. Sehingga dia berkeyakinan adanya penyebaran Covid-19 dari luar Kabupaten Bekasi.

Apalagi, kata dia, setiap perusahaan tidak bisa mengawasi aktivitas seluruh pekerjanya. Karena harus diakui, kalau para pekerja banyak berasal dari Jakarta, Kota Bekasi, Depok, Tangerang dan Karawang.

Baca juga: Usai PT LG, Klaster Suzuki Muncul

“Bisa saja tertularnya di rumah. Itu yang tidak kita awasi terus menerus karena tidak ada perusahaan yang bisa memantau selama 24 jam,” jelasnya.

Seperti yang diketahui, penyebaran Covid-19 menyasar ke dua pabrik di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi. Seperti PT LG Elektronik jumlah karyawan yang termomfirmasi positif sebanyak 242 orang. Kemudian di PT Suzuki sebanyak 71 orang. (put)

Exit mobile version