Masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional Kota Bekasi diperpanjang satu bulan. Adaptasi Tatanan Hidup Baru itu ditandatangani pada Selasa 1 September dan akan berakhir pada 2 Oktober 2020.
Perpanjangan itu tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 300/Kep.461-BPBD/IX/2020 yang telah ditandatangani pada Selasa (1/9/2020). “Perpanjangan satu bulan ini sudahb sesuai perintah Pak Gubernur,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Kamis 3 September 2020.
Baca juga: Dinyatakan Zona Merah, Begini Nasib Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Bekasi
Rahmat menambahkan, dalam perpanjangan adaptasi tatanan hidup baru ketika ditemukan kasus positif di satu wilayah maka harus menerapkan pembatasan skala mikro. Atau biasa disebut dengan RS Siaga.
Baca juga: Gara-gara Ini, Pemkab Bekasi Minta Orang Tanpa Gejala Isolasi Mandiri
Sejauh ini, kata dia, pihak pemerintah daerah sudah bekerjasama dengan unsur TNI dan Polri. Kerjasama ini untuk melakukan penanganan Covid-19 secara menyeluruh. Sebab, dalam perpanjangan adaptasi tatanan hidup baru ini harus mengikuti protokol kesehatan.
“Keputusan ini berlaku sesuai dengan tanggal yang ditetapkan dan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Rahmat.