Serapan Anggaran Disperkimtan Kota Bekasi Terendah  

oleh -230 views
ilustrasi / foto kabarbekasi.id

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi menjadi dinas satu-satunya yang penyerapan anggarannya terendah. Hal itu diungkap Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Amsiah.

“Untuk serapan anggaran Disperkimtan baru 20 persen,” kata Amsiah, kepada wartawan.

Baca juga: Parah, Gadis di Bekasi Disetubuhi Pamannya Sejak Kelas III SD

Amsiah menambahkan, rendahnya serapan anggaran itu disebabkan karena banyaknya proyek pembangunan yang belum selesai. Biasanya, sebagai dinas tekhnis, serapan akan dilakukan penyerapan pada triwulan akhir,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, berdasarkan catatan BPKAD Kota Bekasi, serapan anggaran Kota Bekasi tahun 2020 baru mencapai 44,50 persen atau Rp2,3 triliun di bulan September 2020.

Baca juga: Kota Bekasi Enggan Ikuti Depok Terapkan Jam Malam, Ini Alasannya

Adapun target realisasi belanja tahun anggaran 2020, mencapai Rp5,2 triliun. Besarnya anggaran itu 35,77 persen atau Rp 1 triliun. Belanja langsung isinya merupakan belanja barang dan jasa.

“Semua proyek masih jalan semua. Lagipula kita terkena rasionalisasi atau recofushung, hampir 50 persen,” kata Disperkimtan, Jumhana Luhfi, Selasa 7 September 2020. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.