Keberadaan pengamen ondel-ondel di Kota Bekasi disoal. Bahkan, pemerintah daerah bakal melarang para pengamen memanfaatkan ondel-ondel untuk dipakai mengamen.
“Kalau ondel-ondel itu dijadikan ajang manfaat untuk mencari uang dengan mengamen maka kami akan larang,” kata Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Kamis 10 September 2020.
Baca juga: Minimarket di Bekasi Disatroni Perampok, Pegawai Dikalungi Celurit
Tri beralasan, pelarangan itu bukan pada unsur budaya ondel-ondel. Melainkan melarang ondel-ondel itu dipakai mengamen untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. “Kalau sudah dilarang, maka sudah tidak boleh dong,” katanya.
Menurut dia, ketegasan pemerintah daerah dalam mengeluarkan larangan itu semata-mata untuk melestarikan budaya.
Baca juga: Ini Alasan Pintu Perlintasan Kereta Stasiun Bekasi Ditutup Sementara
Makanya, pemerintah daerah kata Tri akan melakukan razia terhadap para pengamen ondel-ondel. Dia mengaku, penertiban ini sekaligus memberikan edukasi kepada mereka yang sudah terbukti mengamen menggunakan ondel-ondel.
“Kami akan tertibkan pengamennya diberikan edukasi dan kita carikan tempat untuk mereka bisa mengekspresikan diri,” imbuhnya. (put)