Tingginya penyebaran COVID-19, satu keluarga meninggal dunia. Alhasil, semua jenazah itu dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedurenam, dengan waktu yang bersamaan.
Hal itu diakui, Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) TPU Dinas Perumahan kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Yayan Sopian. Menurut dia, pasien COVID-19 yang dimakamkan secara bersamaan pada Jumat 11 September 2020.
Baca juga: Kasus COVID-19 Naik, ASN di Kota Bekasi Diteror Ketakutan
“Ada yang Covid dan dimakamkan tadi satu keluarga itu, bapak, anak dan ibunya,” kata Yayan, Jumat 11 September 2020.
Menurut dia, mereka yang meninggal karena COVID-19 itu dari Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan. Sayangnya Yayan tidak mengetahui kapan keluarga itu terpapar.
Baca juga: Stadion Patriot Bakal Rawat Pasien COVID-19 yang Isolasi Mandiri
Hanya saja, kata Yayan, jenazah yang dimakamkam itu berasal dari RS swasta di Kota Bekasi. Yayan menjelaskan, baru ini mengetahui adanya satu keluarga yang meninggal dunia akibat Covid-19. “Biasanya kalaupun satu keluarga, dimakamkannya waktunya berbeda,” tutupnya. (put)