Dana insentif ratusan tenaga medis di Kota Bekasi bakal dicairkan bulan Sepetember 2020. Sebelumnya pencairan itu tersendat sejak bulan Maret 2020.
Seperti yanvmg diketahui, dana insentif tenaga medis khusus penanganan Covid-19 terkendala pencairan sejak Maret 2020. Dana bantuan dari Pemerintah Pusat itu tak kunjung cair lantaran terbentur masalah administrasi.
Baca juga: Fakta Puluhan Tenaga Medis di Bekasi Positif Corona
“Kami usahakan pencairan di bulan ini. Kami terus perjuangkan insentif tenaga medis ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, Selasa 14 September 2020.
Tanti mengaku, total tenaga media di Kota Bekasi yang berhak menerima ada 399 orang. Terdiri dari 97 tenaga medis di Puskesmas dan 302 tenaga medis di RSUD Kota Bekasi.
Baca juga: Kongkow di Alun-alun Bekasi Terkena Jam Malam, Cek Faktanya
Keseluruhan dana yang digelontorkan kata Tanti sebesar Rp5,75 miliar dari 8,46 miliar dana yang diberikan pemerintah pusat. Dana itu dibayarkan periode Maret hingga Mei 2020. “Dua kali proses pembayaran,” katanya.
Menurut dia, besaran pencairan insentif itu dokter spesialis Rp15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp10 juta, bidan atau perawat Rp7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta yang khusus menangani wabah Covid-19. (cil)