Puluhan penggali makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pedurenan Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi diusulkan mendapat intensif. Pemberian dana intensif itu akan diberikan untuk tiga bulan ke depan.
“Sebanyak 25 orang akan menerima dana intensif dari pemerintah. Kemungkinan dalam waktu dekat sudah diterima,” kata Kepala UPTD Pemakaman Kota Bekasi, Yayan Sopian, Selasa 22 September 2020.
Baca juga: Rata-rata Karyawan Epson Cikarang yang Positif COVID-19 Tanpa Gejala
Yayan menambahkan, intensif itu akan dibayarkan untuk bulan Oktober, November dan Desember 2020. Besarannya, kata dia, mencapai Rp2,5 juta per bulan.
Dia mengaku, usulan dana intensif itu sudah di kordinasikan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi. Termasuk sudah terbitnya nota dinas dari Wali Kota Bekasi.
Baca juga: Hotel di Bekasi Masih Pertimbangkan Dijadikan Ruang Isolasi OTG, Ini Alasanya
Selama ini, kata Yayan, penggali makam jenazah Covid-19 hanya mendapatkan gaji saja. Pemberian insentif juga mempertimbangan bahwa mereka sebagai garda terdepan penanganan jCOVID-19.
Untuk itu, Yayan berharap dengan pemberian xana insentif tersebut bisa menambah semangat petugas dan pandemi COVID-19 bisa segera berakhir. (put)