Site icon KabarBekasi

Rapat DPRD Bekasi Bubar, Setelah Diketahui Ada yang Positif COVID-19

Pelaksanaan rapat DPRD tiba-tiba terhenti setelah peserta rapat dijemput petugas COVID-19. Pasalnya, pegawai yang dijemput terkomfirmasi positif.

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi Herman Hanafi membenarkan peristiwa itu. Tapi dia mengaku, tidak mengetahui lebih jauh.

Baca jugaIni Sosok Pengganti Ketua DPRD Kabupaten Bekasi

“Iyah, tapi bukan pegawai yang bekerja di DPRD, melainkan pegawai Diskominfo yang ikut rapat,” katanya kepada wartawan.

Herman menambahkan, penjemputan dua Apatatur Sipil Negara (ASN) saat sedang rapat. Karena sewaktu rapat, hasil tes swab pegawai itu belum keluar. Makanya, dia ikut rapat.

Baca juga: Tim Anggaran Kabupaten Bekasi Kembalikan Dana Recofusing Rp700 M ke Dinas

“Mungkin kalau sudah tau hasilnya tidak akan ikut rapat, karena sudah lebih dulu dijemput petugas COVID-19,” katanya.

Pegawai yang positif COVID-19 diketahui tengah mengikuti rapat Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Rapat pada Jumat 25 September 2020 itu melibatkan para pegawai Sekretariat DPRD, Diskominfo Kabupaten Bekasi serta Biro Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat. (put)

Exit mobile version