Site icon KabarBekasi

Batas Penyegelan Kafe Broker di Bekasi Tidak Ditentukan

Batas penyegelan kafe Broker yang ada di Jalan Raya Pulau Sirih, Grand Galaxi City belum ditentukan. Oleh karenanya, para pelaku usaha bakal diberikan pengarahan soal membuka usaha di tengah pandemi.

“Kita akan panggil pelaku usaha hari ini di stadiion untuk mendapat pengarahan. Soal kapan batas penyegelan saya belum bisa pastikan,” kata Kasat Pol PP Kota Bekasi, Abi Huraira, Senin 28 September 2020.

Baca juga: Kafe yang Bikin Kerumunan di Bekasi Akhirnya Disegel

Abi beralasan, penyegelan ini terpaksa dilakulan karena kafe tersebut sudah melanggar aturan protokol kesehatan.

“Selama ini kita tidak melarang pelaku usaha beroperasi, tapi tolong ikuti aturan protokol kesehatan,” katanya.

Baca juga: Heboh, Joged-joged di Kafe Bekasi Tanpa Masker

Memang selama ini kata Abi, pemerintah daerah tidak menerapkan sanksi.bagi pelanggat protokol kesehatan. Pasalnya, tindakan yang dilakukan tetap mengedepankan persuasif. “Soal denda itu urusan belakangan,” katanya.

Seperti yang diketahui, Kafe Broker Coffee & Roastery yang berada di Jalan Pulo Sirih Bekasi Selatan akhirnya disegel petugas gabungan, Sabtu 27 September 2020. Pihak pemilik pun anggap ada motif persaingan bisnis. (put)

Exit mobile version