Penyebaran COVID-19 tak kunjung reda, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melarang warganya untuk menggelar pernikahan dengan model prasmanan. Tapi, dipersilahkan menggelar pernikahan dengan cara drive thru.
Pernikahan drive thru merupakan cara kebanyakan orang memberikan ucapan pernikahan tanpa harus meninggalkan kendaraan.
Baca juga: Asrama Haji dan Islamic Center Bekasi Alternatif Tempat Isolasi Pasien COVID-19
“Memang sudah seharuanya pakai cara drive thru,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Senin 28 September 2020.
Rahmat menambahkan, menggelar acara pernikahan di tengah pandemi masih sangat riskan. Sebab, meski semua pakai masker, tapi untuk jaga jarak aman sulit dilakukan.
Baca juga: Hotel di Bekasi Masih Pertimbangkan Dijadikan Ruang Isolasi OTG, Ini Alasanya
Apalagi, kata Rahmat penyebaran virus melalui transmisi udara masih sangat tinggi. Sehingga, penularan masih sangat beresiko bila digelar di lokasi tertutup.
“Untuk menghindari virus antar pengunjung,” tutupnya. (put)