Seorang remaja bernama M Rafi menjadi korban penculikan dan penyekapan oleh belasan orang. Korban disekap di sebuah kamar di Lantai 9 Apartemen Mutiarq di Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Korban Rafi diculik pada Kamis 1 Oktober dan Jumat 2 Oktober 2020. Atas peristiwa itu, 11 orang diamankan.Masing-masing berinsial B, AH, A, AL, IL, A, IR, I, H, A, dan A
Baca juga: Sadis, Pemulung di Bekasi Dirampok dan Dianiaya, Satu Korban Tewas
“Tapi hanya delapan orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, sisanya tidak terbukti,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo, Sabtu 3 Oktober 2020.
Heri menceritakan, pelaku dibawa ke apartemen oleh rekannya menggunakan kendaraan roda empat dari wilayah Tambun. Tak disadari Rafi, ternyata rekannya itu membuat janji dengan pelaku lainnya pada Kamis 1 Oktober 2020.
Ketika para pelaku itu muncul, rekan Rafi malah kabur. Korban yang berusaha ingin kabur juga keburu ditangkap pelaku.
Baca juga: Bus Karyawan Dibajak Puluhan Pelajar di Bekasi untuk Tawuran
“Disitu korban dipukuli habis itu dibawa ke mobil dan sampai apartemen. Di dalam mobil korban masih dipukuli. Dan di dalam apartemen dipukul dengan stik golf,” katanya.
Setelah dianiaya Rafi, dikunci dalam kamar apartemen. Hingga kemudian korban berhasil kabur lewat balkon. Atas kondisi Rafi membuat pihak keamanan apartemen curiga. Dia pun diamankan dan dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Saat diamankan sekuriti korban bercerita kalau menjadi korban penculikan dari Kamis malam sampai Jumat pagi. Atas informasi itu kami langsung lakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku,” kata Heri. (put)