Densus 88 Anti Teror mengamankan empat orang terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah di Bekasi. Mereka ditangkap pada Minggu 4 Oktober 2020 di lokasi yang berbeda.
Keempatnya antara lain Irfan Gunawan (46), Nur M Maulidi Kusnanto (38), M Tsabat Abdullah (27) dan M Nasir (41). Penangkapan ini diawali dari wilayah Kota Bekasi, tepatnya di Perumahan Pondok Timur, Kota Bekasi.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Seorang Dokter yang Terlibat Jaringan Teroris di Bekasi
Di situ, Densus menangkap terduga atas nama Irfan Gunawan (46). Lalu, penangkapan kedua pun berlanjut ke Kabupaten Bekasi tepatnya di Jalan Nusantara, Ciantra, Cikarang Selatan. Di tempat ini, petugas menangkap M Nasir (41).
Lalu, penangkapan ketiga, Densus mengamankan terduga teroris bernama Nur M Maulidi Kusnanto (38) di Perumahan Mutiara Gading, Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Baca juga: Berikut Daftar Terduga Teroris yang Ditangkap di Bekasi
Dan terakhir, Densus berhasil menangkap satu terduga atasnama M Tsabat Abdullah (27) di kawasan Perumnas III, Jalan Timor Raya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, sekitar pukul 08.50.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan penangkapan empat terduga teroris di Bekasi. “Benar, penindakan Minggu pagi tadi di kawasan Bekasi,” kata Argo, dikutif dari okezone.
Argo mengaku, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (put)