Pihak pelaku usaha di bilangan Grand Galaksi Bekasi Selatan harus menelan pil pahit setelah meja dan kursi miliknya disita aparat gabungan pada Sabtu malam 3 Oktober 2020.
Tindakan ini sebagai langkah penertiban pelaku usaha yang tak patuh atas Maklumat Wali Kota.
Baca juga: Kronologi Pemuda di Bekasi yang Disekap dalam Apartemen
“Tindakan ini untuk memberi peringatan agar para pelaku usaha di hari kedua ini untuk mentaati aturan Maklumat Wali Kota,” kata Wakapolsek Bekasi Selatan, AKP Agus Slamet Riyadi, Minggu 4 Oktober 2020.
Dia memastikan hampir seluruh pelaku usaha di Galaksi sudah tutup. Meski ada beberapa kafe yang masih nekas membuka usahanya.
Baca juga: Ini Jenis Usaha di Kota Bekasi yang Boleh Beroperasi Malam Hari
Terkait hiburan malam di Bekasi Selatan, kata Agus, seluruhnya sudah tutup. Dia memastikan sudah tidak ada lagi aktivitas hiburan.
“Sudah gelap semua jadi informasinya sudah ditutup semua. Tidak ada lagi aktivitas,” katanya. (put)