Dua pelaku perampokan hingga satu orang korbannya tewas berhasil ditangkap aparat kepolisian. Dalam penangkapan itu kedua pelaku ditembak di bagian betis kaki.
Sebelumnya, dua orang pemulung dianiaya hingga satu orang tewas di Jalan Fatahillah, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Selain dianiaya, harta korban juga ikut dikuras.
Aksi itu terungkap setelah unggahan video beredar di media sosial. Dalam video itu dua pemulung terlihat sedang tertidur di emperan toko.
Baca juga: Sadis, Pemulung di Bekasi Dirampok dan Dianiaya, Satu Korban Tewas
“Berdasarkan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV kita dapatkan ciri – ciri kedua pelaku dan berhasil kita lakukan pengangkapan di daerah Grogol, Senin (5/10/2020),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, di Bekasi, Selasa 6 Oktober 2020.
Yusri menambahkan, pelaku yang ditangkap berinisial S alias K (30) dan S alias P (35). Pengungkapan ini berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang dari diler mobil.
Baca juga: Heboh, Cek-cok dengan Juru Parkir, Pemuda di Bekasi Tenteng Senpi
Karena melawan dan berusaha melarikan diri terpaksa kita beri tindakan tegas dengan menembak bagian kakinya. “Terpaksa kami ambil tindakan tegas saat penangkapan,” kata Yusri.
Akibat perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP Junto 368 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun polisi masih mendalami untuk menjerat kedua dengan pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati. (put)