Masa pandemi COVID-19 ternyata berdampak ke kehidupan rumah tangga. Bukan hanya berdampak kehamilan, tapi ikut juga berdampak perceraian.
Bahkan, Fimela melansir data pada bulan Juni dan Juli 2020, jumlah perceraian meningkat menjadi 57 ribu kasus. Rinciannya, 80 persen kasus gugatan cerai yang ke pengadilan agama di ajukan oleh pihak Istri .
Konsultan Keluarga dan Pemerhati Sosial, M Agus Syafii pun memberikan cara agar pernikahan tetap langgeng di masa pandemi seperti saat ini.
1. Memberi
Konflik rumah tanggal selalu terjadi ketika salah satu pasangan menuntut. Pasalnya, tidak ada keinginan untuk saling memberi. Butuh kesadaran suami istri untuk saling memberi.
2. Memaklumi
Jika pasangan hidup kita bermasalah, melakukan kesalahan sengaja atau tidak maka cara yang tepat adalah memaklumi. Kemudian memaafkan.
3. Memaafkan
Apabila kesalahan kepada pasangan kita seperti berbohong mengkhianati selingkuh yang dirasakan menyakitkan maka maafkanlah pasangan.
4. Produktif
Ketika suami terkena PHK, maka diperlukan menemukan solusi produktif agar istri dan suami sama sama bekerja bersama. Dan bantuan yang diberikan pemerintah diberikan ke istri untukmengelola uang lebih bermanfaat.
5. Konsultasi
Perselisihan hingga berujung perceraian bukan solusi terbaik dalam menghadapi masalah rumah tangga. Salah satu cara untuk mengatasi hal tersebut yaitu Konsultasi keluarga.Pola terapi konflik keluarga yang digunakan adalah “Dialogis Emansipatif” Rumah Amalia hadir untuk membantu memberikan solusi konsultasi pasca pernikahan pasca pasangan yang akan menikah. (cil/*)