Site icon KabarBekasi

Demo Omnibus Law di Bekasi, Ratusan Pelajar Diamankan Ada Siswa SMP?

Pihak Polres Metro Bekasi Kota, mencatat sedikitnya menangkap 105 pelajar yang kedapaten memprovokasi massa di demontrasi penolakan UU Cipta Kerja Kamis 8 Oktober 2020. Para pelajar itu tercatat dari SMP, SMK dan alumni.

“Kita akan tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko, Jumat 9 Oktober 2020.

Baca juga: Kronologi Mobil Kapolres Bekasi Dilempari Batu  

Wijonarko menambahkan, dalam pengamanan para pelajar ini kedapetan tengah memprovokasi massa yang berdemontrasi di depan kantor Pemerintah Kota Bekasi, DPRD, dan Unisma. “Kebanyakan pelajar dari luar Kota Bekasi,” katanya.

Dari keseluruhan pelajar yang diamankan, kata Wijonarko, ada yang mengalami luka-luka. Dan kini, mereka yang luka langsung mendapat perawatan di RSUD Kota Bekasi.

Baca juga: Begini Tanggapan Pengunjuk Rasa Soal Bentrokan di Bekasi

“Hasil pemeriksaan mereka alami luka-lula karena gas air mata dan langsung dibawa ke RSUD,” imbuh Wijonarko.

Pihak kepolisian kata Wijonarko, akan memanggil pihak sekolah dan orangtua pelajar. Sehingga hal tersebut akan menimbulkan efek jera bagi si pelajar.

“Kami akan proses secara hukum, kalau ditemukan ada pelanggaran unsur pidana kami akan kembangkan. Hasil pemeriksaan tidak ada yang membawa senjata tajam,” katanya.

Wijonarko menyesalkan adanya pelajar yang terlibat aksi demontrasi. Apalagi, tidak ada kordinasi dan izin dengan pihak kepolisian. “Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang kembali,” katanya. (put)

Exit mobile version