Site icon KabarBekasi

Sadis, Cinta Terlarang di Bekasi Berujung Maut

Cinta bercabang akhirnya berujung maut. Korban berinisial S tewas dibunuh oleh wanita selingkugannya di Desa Suka Sejati, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa pembunuhan akhir September 2020 itu antara D yang diketahui sosok wanita bersuami, N sosok pria beristri, dan S (korban) pria yang juga beristri.

Baca juga: Kondisi Terkini Pelaku Pembunuhan Pemulung di Bekasi, Kakinya Ditembak  

“Jadi setelah kita dalami pembunuhan S motifnya cinta terlarang,” kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan, Jumat 9 Oktober 2020.

Korban S dibunuh setelah dianggap mengancam D untuk membocorkan perselingkungannya dengan N, bila tidak memberikan uang. Pasalnya, bukti perintaan terlarang itu terungkap dalam scrernshoot whatsapp milik S.

Baca juga: Kronologi Mobil Kapolres Bekasi Dilempari Batu  

Hendra menceritakan, karena merasa tertekan D mengamini permintaan itu dan membayar secara bertahap. Tahap pertama D memberi uang Rp500 ribu. “Totalnya mintanya Rp3,5 juta,” ujarnya.

Karena merasa tertekan, kata Hendra, D menceritakan kepada N. Hingga keduanya janjian di Grand Wisata, Kabupaten Bekasi.

Disitu D mengajak rekannya berinisial DE, dan pelaku N mengajak IT. Disitu terjadi perencanaan pembunuhan. “Disitu korban S dikampak,” katanya. (put)

Exit mobile version