Polres Metro Bekasi Kota bakal melakukan penyekatan di 16 titik pintu masuk ke Jakarta. Tindakan itu untuk mengantisipasi pendemo asal Bekasi untuk menolak UU Cipta Kerja.
“Ada 16 titik yang akan dijaga petugas gabungan untuk mengawal aksi demontrasi hari ini,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijonarko, Selasa 13 Oktober 2020.
Baca juga: Polisi di Bekasi Siaga Penuh Antisipasi Gerakan Buruh, Ada Apa
Selain itu, kata Wijonarko, petugas akan menyisir dan mengawasi kehadiran pelajar dalam aksi kali ini. Agar tindakan serupa pelajar pada demontrasi sebelumnya tidak terulang.
“Petugas gabungan yang kita terjunkan itu terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan dan TNI,” kata Wijonarko.
Baca juga: Terbaru,Ternyata Ini Alasan Wali Kota Bekasi Tidak Perpanjang Maklumat
Sedangkan, dijelaskan Wijonarko, untuk ke 16 titik itu terdapat di Gerbang Tol Bekasi Barat, GT Bekasi Timur, Pintu Tol Jatiwaringin Pondok Gede, Rest Area KM 6 Pondok Gede, Perbatasan Sumber Artaha (Kota Bekasi) dengan Duren Sawit (Jakarta Timur).
Kemudian, kata dia, perbatasan Cakung (Jaktim) dengan Medan Satria (Kota Bekasi), Pintu Tol Jatiwarna 2, Pintu Tol Jatiasih 2, Kantor DPRD Kota Bekasi, Kantor Wali Kota Bekasi. (put)