Dua Hotel Disiapkan Tampung Pasien COVID-19 Kabupaten Bekasi, Ini Penjelasannya

oleh -80 views
ilustrasi ruang karantina warga Kabupaten Bekasi / kabarbekasi

Dua hotel di wilayah Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tempat isolasi pasien COVID-19 tanpa gejala. Dari dua hotel bintang tiga itu disiapkan sebanyak 300 tempat tidur.

“Mulai pekan depan baru bisa beroperasi dua hotel itu,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah, Minggu 18 Oktober 2020.

Baca juga: Usai Amankan Demo, Delapan Polisi di Bekasi Positif COVID-19.

Meski nama hotel itu tidak disebutkan, kata Alamsyah, pihak Badan Penanggulangan Bencana Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB) sudah menyetujui dua hotel itu dijadikan tempat isolasi.

Menurut dia, penyediaan dua hotel itu dijadikan tempat alternatif apabila tempat isolasi yang ada di Cikarang Utara penuh. “Karena tempat isolasi di Bapelkes dan Jababeka sempat penuh akibat lonjakan klaster buruh,” katanya.

Baca juga: Ini Jumlah Orang Penerima Vaksin COVID-19 di Kabupaten Bekasi

Pasalnya, kata dia, dari ketersediaan 105 tempat tidur sudah berkurang 85 persen. Untuk itu diperlukan antisipasi pemakaian dua hotel.

Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyediakan tempat isolasi di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) dan Wisma President University Jababeka. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.