Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi masih terapkan work from home (WFH). Pasalnya, wilayah yang dipimpin Bupati Bekasi Eka Supri Atmadja masih berstatus zona merah.
“Benar, masih WFH karena menyesuaikan level kewaspadaan” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten, Alamsyah, Rabu 21 Oktober 2020.
Baca juga: Orang Terkomfirmasi Positif di Kabupaten Bekasi Menyusut, Tren Kesembuhan Meningkat
Bukan itu saja, kata Alamsyah, kebijakan WFH mengukuti peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. Sehingga, tetap melakukan antisipasi sebagai upaya pencegahan.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah memberlakukan WFH sejak 14 September 2020. Namun, kebijakan bekerja dari kantor itu disesuaikan kebutuhan.
Baca juga: Ini Total Pembiayaan Pasien COVID-19 di RS Swasta Bekasi
“Jadi tidak semua ASN yang WFH, 25 persen ASN ada yang bekerja khususnya yang bertugas di pelayanan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju.
Uju menambahkan, kali ini pelayanan online menjadi fokus untuk menekan kontak interaksi secara langsung. “Pelayanan online akan kita maksimalkan,” tutupnya. (put)