Pemerintah Kota Bekasi menyatakan sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian Kesehatan terkait petunjuk tekhnis vaksinasi COVID-19 untuk masyarakat di Januari 2021. Meski begitu ada beberapa syarat yang akan diverifikasi dalam menyuntikan vaksin.
“Salah satu syaratnya adalah sasaran usia prioritas yakni dari usia 18 tahun hingga 59 tahun,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati, Kamis 22 Oktober 2020.
Baca juga: Empat Desa di Muaragembong Terendam Banjir Rob
Tanti menambahkan, selesai dari situ akan ada pemilahan skala prioritas untuk penyuntikan. Pasalnya, penyuntikan vaksin akan digelar secara serentak pada Januari 2021.
“Kemungkinan akan ada perubahan-perubahan. Sejauh ini kami di informasikan pada bulan Januari 2020,” kata Tanti.
Baca juga: Ternyata Ini Acuan Proses Seleksi Penerima Vaksin Warga Kota Bekasi
Selain dari kelompok usia, kata Tanti, ada skala prioritas lainnya. Seperti, TNI, Polri, petugas bandara, kereta api, pelabuhan, PLN juga dan petugas lapangan. “Mereka yang kontak langsung dengan banyak orang,” katanya.
Seperti yang diketahui, penyuntikan vaksinasi COVID-19 kepada warga Kota Bekasi direncakan pada Januari 2021. Pemkot Bekasi mengusulkan orang yang menerima vaksin sebanyak 480 ribu. (put)