Pemeruntah Kota Bekasi mengawasi peningkatan angka COVID-19 di musum libur panjang. Untuk itu Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta mereka yang berlibur untuk melakukan rapid test.
“Untuk memastikan, keluar masuk wilayah Kota Bekasi mereka kami minta menunjukan surat hasil rapid test,” kata Rahmat, Jumat 30 Oktober 2020.
Baca juga: Buat Warga Kota Bekasi yang Ingin Berlibur Simak Anjuran Wali Kota
Rahmat menambahkan, kebijakan itu sudah tersusun dalam surat edaran wali kota tentang penanganan dan penyebaran COVID-19. Sehingga angka penekanan penyarn virus bisa segera teratasi.
Rahmat mengaku, kebijakan itu diambil untuk melindungi warga lainnya atas serangan virus corona. Termasuk melindungi keluarga saat tengah melakukan perjalanan atau orang lain yang tengah dikunjungi.
Baca juga: Sudah 336 Ribu Kendaraan yang Tinggalkan Jakarta
“Untuk mereka yang berstatus orang tanpa gejala saya minta jangan berpergian,” kata Rahmat.
Meski begitu, Rahmat berharap warganya tidak berpergian saat libur panjang. Untuk itu pihaknya tengah mengoptimalkan keberadaan RW Siaga untuk mengawasi daerahnya masing-masing. “Lebih baik berkumpul bersama keluarga,” katanya. (put)