Site icon KabarBekasi

UMK Kota Bekasi Tahun 2021 Diprediksi Tak Naik, Cek Faktanya

Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi menyatakan surat edaran dari Pemprov Jawa Barat untuk upah minimum kota (UMK) tahun 2021 mengikuti tahun sebelumnya. Sehingga, dapat diprediksi tidak ada kenaikan upah tahun depan.

“Kia dari gubernur menyarankan agar UMK sama dengan tahun 2020. Mungkin beda dengan daerah lain yang memberikan arahan kepada bupati dan wali kota nya ada kenaikan atau gimana,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Ika Indah Yarti, Rabu 4 November 2020.

Baca juga: Marak Demo, Pengusaha Industri Bekasi Minta Buruh Cek Kesehatan

Atas itulah Ika memprediksi, UMK tahun 2021 Kota Bekasi kemungkinan tidak akan bertambah dari tahun sebelumnya. “Sebetulnya kami pada prinsipnya mengikuti saja, karena sudah ada surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan dan gubernur juga,” jelasnya.

Ika tidak mau berspekulasi atas adanya rencana kenaikan UMK tahun 2021 di Kota Bekasi. Pasalnya, dirinya belum bisa memastikan 100 persen naik atau tidak. Hanya saja dia mengisyaratkan upah tidak akan naik.

Baca juga: Asyik, Bulan Depan Dapat Gaji Tambahan, Begini Kata Pemerintah

Menurut dia, pihaknya akan manut arahan Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, yang kemudian diperkuat oleh arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Sebab, kebijakan daerah menyesuaikan kebijakan yang sudah diturunkan dari pusat.

“Belum bisa ngomong sekarang. Saya kan hanya pelaksana, saya hanya mengikuti apa yang sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat atau Pemprov Jawa Barat,” kata Ika. (put)

Exit mobile version