Tak mau gagal kesekian kalinya dalam menggelar tatap muka di sekolah. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi berkeinginan rencana gelar sekolah tatap muka itu berdasarkan skala penanganan.
“Sudah kita kirimi surat ke Pak Menteri (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Karena Pak Menteri ukurannya zona wilayah,” kata Rahmat, Selasa 17 November 2020.
Baca juga: Begini Respon Kemendikbud Soal Rencana Gelar Tatap Muka Sekolah di Kota Bekasi
Sejauh ini, surat keputusan bersama (SKB) Empat Menteri tentang pelaksanaan tentang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ), sekolah dapat dibuka jika zona kerawanan tingkat kabupaten/kota berada di zona hijau atau kuning.
Sayangnya, Kota Bekasi oleh Pemprov Jawa Barat masih ditetapkan sebagai zona merah penyebaran COVID-19. “Kita ingin ukurannya pengendalian, bukan secara zona. Karena kalau di satu kelurahan ada satu yang masih zona merah maka engga boleh,” kata Rahmat.
Baca juga: Ini Sekolah Kota Bekasi yang Gelar Tatap Muka
Apalagi, kata Rahmat, penanganan penyebaran COVID-19 di Kota Bekasi sudah cukup baik. Ditinjau dari angka kematian sudah rendah ditambah tingkat kesembuhannya meningkat. “Angka kesembuhan kita tinggi dan yang meninggal rendah. Yang penting itu pengendaliannya,” katanya.
Rencananya, di bulan Januari 2021 direncanakan bakal memjadi momentum proses belajar mengajar digelar di Kota Bekasi. Kini, rencana itu sedang dibahas dinas pendidikan setempat. (put)